Polres Majalengka Benahi Pelayanan SIM Bebas Calo

  • Bagikan

Citrust.id – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Majalengka terus berbenah diri, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima. Hal ini diwujudkan dengan mendeklarasikan zona bebas percaloaan.

Di samping itu, pihaknya juga telah memasang spanduk imbauan “Layanan Prima adalah Perioritas” agar tidak terpengaruh dengan rayuan para calo.

“Pelayanan proses pemohonan SIM kini semakin mudah dan cepat. Karena pola diterapkan dengan sisten online,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti, didampingi Kanit Regident, Ipda Mukhali, Jumat (30/11/2018).

Menurutnya, pelayanan bersahabat tanpa calo ini bagian dari upaya untuk mewujudkan dan menggalakan serta mengembangkan sistem pelayanan SIM maupun pelayanan terhadap masyarakat bebas dari pungli. Kemudian juga bertujuan untuk memberi kepuasan dan kenyamanan bagi pemohon saat pengurusannya di Satpas SIM tersebut.

“Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat Majalengka agar setiap permohonan SIM dapat mengurusnya sendiri tanpa melalui proses percaloan,” tegasnya.

Dia juga memastikan untuk mencegah terjadinya praktik percaloan yang merugikan masyarakat, sejumlah petugas di tiap unit pelayanan telah ditempatkan khusus sesuai petunjuk.

Sementara itu, menurut salah satu warga Talaga, Asep (40) mengaku senang dengan adanya pola pelayanan prima tanpa calo dan bersahabat tersebut, terkait dirinya sudah tidak ragu lagi dalam melakukan pengurusan SIM.

“Kita senang dengan pola seperti itu dan pastinya dengan pola pelayanan prima. Terlebih para petugasnya saat ini ramah-ramah dan kami pun disambut dengan baik,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan warga Jatiwangi, Isah (35). Menurut dia, di pelayanan SIM Satlantas Polres Majalengka membuat aksi percaloan semakin sulit dilakukan. Pasalnya, saat dirinya akan melakukan permohonan SIM, tidak ada satu pun yang menawarkan jasa percaloaan.

BACA JUGA:  Begini Perasaan Kopiholic Jika Sehari Tanpa Kopi

“Di sini kami tidak menemukan satu orang pun yang menawarkan jasa percaloaan, baik itu dari luar maupun dari internal anggota Polres Majalengka sendiri. Akhirnya kami mengurus sendiri, asalkan persyaratannya sudah lengkap dan sesuai prosedur, ternyata selain mudah juga hemat biaya,” jelasnya. /abduh

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *