Citrust.id – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) meneken MoU dengan Sekolah Tinggi Multi Media (STTM) Yogyakarta dalam upaya berdirinya lembaga sertifikasi kompetensi profesi di bidang komunikasi khususnya.
“Setiap skema yang ada dibidang komunikasi semisal bagaimana cara penyiaran, bagaimana cara mengedit naskah dan lain sebagainya harus mempunyai sertifikasi,” ungkap Rektor UMC Profesor Doktor Khaerul Wahidin M.Ag di Kampus setempat, Jumat (9/11/2018).
Lebih lanjut Khaerul menuturkan ada wacana pada 2025 nanti seluruh pekerja baik itu pegawai pemerintahan ataupun swasta diwajibkan untuk mempunyai sertifikasi profesi pada bidang keahliannya masing-masing, tambah Khaerul hanya dengan memiliki ijazah saja tidaklah cukup.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan terjalin kerjasama ini bisa menjadikan UMC sebagai wadah dalam penyelenggaraan sertifikasi tersebut. Salah satunya dengan menggandeng STTM Yogyakarta atas izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Dan ini benar-benar tidak berbiaya. Karena memang sesuai dengan tuntutan undang-undang, yang menyatakan setiap mahasiswa yang lulus harus dibarengi dengan sertifikasi profesi,” tambahnya.
Sekarang ini, lanjut Khaerul, UMC baru menyediakan sertifikat pada tingkat Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) saja, dan kedepan direncanakan akan diselenggarakan pula sertifikasi kompetensi profesi untuk bidang-bidang yang lain./dhika