Curi HP Penumpang KA, Warga Malang Digelandang ke Polsek Seltim Kota Cirebon

  • Bagikan

Citrust.id – Warga Desa Glanggang, Malang, Jawa Timur berinisial MZ, digelandang ke Mapolsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota dikarenakan mencuri handphone milik penumpang kereta api, Selasa (3/4).

Kepada Citrust.id, Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Krisbiantoro, menjelaskan, pencurian handphone itu terjadi sekira pukul 06.10 WIB di Kereta Ali (KA) 171 Matarmaja Relasi Malang-Pasar Senen.

Saat KA itu tiba di Stasiun Prujakan Cirebon, pelaku mencuri handphone merek Asus warna hitam milik Dimas Yogi Nakata, warga Kota Depok.

“Pelaku mencuri handphone saat korban sedang tidur dan KA hendak masuk Stasiun Prujakan Cirebon,” katanya.

Krisbiantoro mengungkapkan, saat KA berhenti di stasiun, korban baru menyadari handphone miliknya raib saat alarm berbunyi dan gadgetnya itu sudah ada di tas milik pelaku.

Korban langsung lapor ke petugas kondektur dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Petugas berhasil meringkus pelaku lantas membawanya ke Polsek Seltim.

“Meski handphone lalu dikembalikan dan korban tidak ingin melanjutkan perkara ini, namun pelaku tetap dibawa ke polisi untuk efek jera,” tandas Kris. /haris

BACA JUGA:  Halal Bi Halal, Walikota Cirebon Ajak Refleksikan Hikmah Ramadan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *