Kementrian Luar Negri RI Dalami Status WNI Terduga ISIS Yang Tertangkap di Malaysia

Citrust.id – Kementrian Luar Negri sedang berusahan meminta kepada pemerintahan malaysia berkaiatan dengan tertangkapnya anggota Isis yang di duga merupakan warga negara Indonesia.

Wamenlu AM Fakhir, menyatakan,”bahwa kita sedang meminta akses kepada malaysia, untuk memastikan terduga ISIS itu apakah memang berkewarganegaraan kita apa bukan. Kita akan memastikan kewarganegaraanya, karena ini merupakan kepentingan kita juga “, katanya (24/01/2018) dilansir Metrotv.

Sebelumnya Malaysia menangkap dua pria terduga anggota Islamic State yang terdiri dari satu Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Malaysia. Dikutip dari Strait Times, Senin 22 Januari 2018, WNI ini terdaftar bekerja sebagai buruh dan ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Selangor pada 17 Januari kemarin. /SW

BACA JUGA:  Hobbit Indonesia Homo Floresiensis Pernah Hidup Sebelum Manusia Modern Datang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *