Cirebontrust.com – Puluhan petugas gabungan Polri dan TNI bersiaga melakukan penjagaan saat pembacaan keputusan untuk menentukan kemenangan calon di Desa Kalibaru, Kecamatan Tengahtani, Senin (30/10).
Di Desa Kalibaru, dua calon kuwu, Handy Riyanto dan Santosa mendapatkan suara yang sama yakni 1424 setelah pemungutan suara pada hari Minggu (29/10) kemarin.
Kedua calon mempunyai suara yang sama, namun ada dua surat suara yang dianggap cacat dan tidak sah. Dua surat suara inilah yang menentukan kedua calon untuk mendapatkan kemenangan.
Para saski dari kedua calon sudah berada di Aula balaidesa Kalibaru. Pembacaan keputusan baru dimulai, disaksikan Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Purnama yang mengimbau agar kedua calon dan pendukung agar bisa menerima apapun hasil dari panitia pemilihan kuwu desa Kalibaru.
Sebelumnya panitia ini sudah menghadap Asisten Daerah Pemkab Cirebon Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk meminta masukan. “Saya harap apapun keputusan hasil ini bisa diterima semua pihak,” katanya. (Iskandar)