Sengketa Pilwu Lebakmekar, Camat Greged: Kalau Tidak Puas Silakan Adukan ke Panwas!

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Merespons tuntutan massa pendukung Calon Kuwu (Calwu) nomor urut 1, Nurudin‎, Desa Lebakmekar, Camat Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon siap menampung protes dugaan kecurangan tersebut.

Meski secara umum, camat menilai proses Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Lebakmekar sudah sesuai prosedur, dan terbilang kondusif. Namun pihaknya menganjurkan kepada massa yang tak puas dengan hasil Pilwu‎ agar membuat laporan ke Panitia Pengawas (Panwas) Pilwu tingkat kecamatan, dan kabupaten.

“Kalau tidak puas silakan kumpulkan permasalahannya, informasinya, terus adukan ke Panwas tingkat kecamatan dan kabupaten. Kalau berdasarkan laporan didapati daftar pemilih ganda selisihnya 9-12 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Ikin Asikin, Camat Greged saat ditemui di Balai Desa Lebakmekar usai menemui massa, Senin (30/10).

Terkait kemungkinan diadakannya Pilwu ulang yang ‎juga menjadi tuntutan massa pendukung yang tidak puas, camat menilai hal itu adalah hak mereka dalam melakukan tuntutan, akan tetapi keputusan hal tersebut adalah kewenangan Panwas kabupaten.

“Itu sah-sah saja persepsi mereka yang tidak yakin hasil Pilwu. Tapi, yang memutuskan bukan kami, tapi Panwas kabupaten,” ujar Ikin. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Ketua MPR Ajak Jaga Kesatuan untuk Menangkis Kesenjangan
  • Bagikan

Respon (1)

  1. jngn kan 9 atau 12. Selisih 1 ajah itu nama nya curang..dan itu udah berniat untuk kejahatan…..smua bentuk apapun kejahatan di larang sma hukum negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *