Sat Res Narkoba Polres Cirebon Berhasil Ciduk 20 Tersangka dari 11 Kasus

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon berhasil menciduk 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari 11 kasus yang berhasil diungkap.

20 orang tersangka tersebut merupakan pengungkapan hasil penyalagunaan narkoba sejak Oktober 2017 sampai hari ini, Senin (22/10).

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon dari Oktober 2017 sampai hari ini telah berhasil mengamankan 20 orang tersangka, baik pengedar narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan obat obatan terlarang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas para pelaku yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon,” ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon kepada Cirebontrust.com.

Indra menambahkan, salah satu tersangka kasus narkoba adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon. “Juga dua ibu rumah tangga turut diamankan petugas karena terlibat bisnis barang haram tersebut,” terangnya. (Sukirno)

BACA JUGA:  Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanulhaq: Militansi NU untuk Islam dan NKRI!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *