Cirebontrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi tata cara pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai peserta pemilu 2019, Senin (02/10) malam.
Acara tersebut dihadiri ketua dan pengurus seluruh partai yang mengikuti pemilu 2014 ditambah empat parpol baru. Empat parpol baru itu yakni Perindo, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya.
Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menjelaskan, mulai besok atau 3-16 Oktober 2017 KPU membuka pendaftaran parpol peserta pemilu 2019.
Dikatakan Emrizal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 173 tentang penyelenggaraan pemilu menyatakan verifikasi dilakukan hanya kepada partai baru.
Namun pasal tersebut saat ini tengah judicial review. Jika judicial review itu dimenangkan, maka partai yang lama pun akan dilakukan verifkasi.
“Dengan demikian, diharapkan partai-partai yang lama pun bersiap untuk verifikasi jika judicial review itu dimenangkan,” jelasnya. (Haris)