Kejaksaan Negeri Sumber Bentuk Tim TP4D Awasi Penggunaan Dana Desa

Cirebontrust.com – Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon membentuk Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pelaksaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Cirebon.

Tim ini sendiri, dimaksudkan untuk mengawasi pengguanaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang mencapai ratusan miliar.

Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon mengumpulkan 412 Kuwu dan 40 Camat untuk diberikan pengarahan, agar tidak menggunakan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa di luar kebijakan.

Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Irvan Efendi mengatakan perencanaan yang kurang matang menjadi salah satu potensi penyelewengan Dana Desa.

“Kita kawal ya supaya nanti saat penyerapan dan pelaksanaan anggaran tidak ada potensi penyimpangan penggunaanya,” kata Irvan seusai memberikan sosialisasi TP4D di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Irvan menambahkan, Kejaksaan menginginkan dana desa yang berlimpah ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dan menjadi modal menggerakkan kehidupan sosial ekonomi desa.

Di Kabupaten Cirebon sendiri total anggaran Alokasi Dana Desa mencapai Rp. 162 miliar dan Dana Desa mencapai Rp. 360 miliar lebih.

“Tim ini diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan penyimpangan penggunaan anggaran di desa,” katanya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Sedang Panen di Sawah Petani Tewas Tersambar Petir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *