Polisi Sidak Pabrik Garam Antisipasi Aksi Penimbunan

Majalengkatrust.com – Isu kelangkaan garam yang jadi isu nasional, membuat anggota Polsek Cikijing, Polres Majalengka melakukan pengecekan kelangkaan garam ke Pabrik Garam di wilayahnya, Selasa (01/08).

Sidak dipimpin Kapolsek Cikijing, Kompol Wawan Kuswana didampingi Ps Kanit Intelkam Polsek Cikijing, Brigadir Isnanda dan anggota bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, ke pabrik garam milik, H. Yusuf (48) di Blok Rebo RT 02 RW 10 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

“Sidak ini terkait kelangkaan peredaran garam khususnya di Pasar Cikijing. Kita mengantisipasi adanya aksi penimbunan,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Wawan Kuswana.

Dikatakan dia, hasil sidak pemilik pabrik garam menyatakan sudah berhenti memproduksi garam mulai pertengahan Juni 2017, dengan alasanya tidak adanya suplai dari petani garam yang ada di Kanci Kabupaten Cirebon, faktor cuaca yang berimbas sehingga mengakibatkan gagal panen.

Sementara Pemilik Pabrik Garam, H. Yusuf mengungkapkan sebelumnya pabriknya memproduksi garam sebanyak 4,5 Ton per-3 hari dan dijual ke wilayah Kecamatan Cikijing, Kecamatan Bantarujeg dan Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka. (Abduh)

BACA JUGA:  Bagaimana Gejala Irama Jantung yang Tidak Normal?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *