Terlibat Kasus Narkoba, Polres Cirebon Amankan Delapan Pemuda

Cirebontrust.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon berhasil mengamankan delapan orang tersangka, dua tersangka kasus sabu-sabu dan enam pelaku lainnya terjerat kasus obat-obatan keras, Kamis (04/05).

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sabu-sabu seberat 21,70 gram, sedangkan obat-obatan keras yakni sebanyak 13.898 butir pil tramadol, 4.055 butir pil trihex, 31 butir pil Reklona, 56 butir pil neru merfolan dan uang sebesar Rp1.460.000,-

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasubbag Humas AKP Acep Anda, S.H menyampaikan, untuk masyarakat khusunya para guru dan orang tua agar mewaspadai jika menemukan bungkus seolah-olah permen, namun mengandung zat-zat berbahaya.

Kapolres juga mengajak Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Komunitas Peduli Generasi Muda dan Masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisiasi perihal bahaya narkoba.

“Diharapkan agar generasi muda dapat mengisi waktunya dengan kegiatan yang positif,” ujarnya. (Johan)

BACA JUGA:  BTN Properti Expo 2022 Tawarkan KPR 2,47 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *