Cirebontrust.com – Kantor pelatihan CSI Desa Pegagan blok BTN kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dieksekusi oleh Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Rabu (22/3) lalu pukul 16.45 Wib.
Pelaksanaan eksekusi tahap II di antaranya pengosongan tempat, barang, orang. Eksekusi Bareskrim Mabes Polri dipimpin langsung AKBP Ferdiansyah, sementara Kejagung oleh Ibu Uthi didampingi TimSus Polres Cirebon dipimpin Iptu Hasbi.
Selain itu, unsur Polsek Gempol di pimpin Iptu H. Komar, beserta 6 personil, unsur Kejari Kabupaten Cirebon dipimpin Kasi Intel Irvan Effendi, beserta 4 orang anggota.
Dari pengamatan Cirebontrust.com, giat tersebut diterima langsung oleh Saiful (koordinator keamanan) CSI dan staf CSI, adapun aset yg dieksekusi adalah Kantor CSI, Balai Pelatihan CSI serta Rumah milik Moh. Yaya. Ketiganya berlokasi di blok BTN Desa Pegagan Kecamatan Palimanan.
Kapolres Cirebon AKBP. Risto Samodra melalui Kapolsek Gempol Kompol Yana Mulayana menjelaskan, selanjutnya bangunan tersebut di gembok dan dipasangi police line agar tidak ditempati maupun digunakan untukĀ kegiatan apapun karena sedang dalam proses hukum.
Pihaknya mengaku proses itu sepenuhnya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. “Kalau kami (Polsek Gempol) hanya melakukan pendampingan saja karena letak kantor CSI tersebut berada di wilayah hukum Polsek Gempol,” pungkas Kapolsek Gempol Kompol Yana Mulayana. (Johan)