Bermasalah Soal Izin, Pembangunan Transmart Sepakat Dihentikan

Cirebontrust.com – Pertemuan antara Komisi B DPRD Kota Cirebon dengan pihak Transmart dan dinas, Kamis (23/02), di gedung dewan, membahas polemik perizinan pembangunan Transmart menghasilkan kesepakatan, bahwa pembangunan pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Cipto Kota Cirebon itu harus dihentikan sementara.

Dalam audensi itu terkuak, bahwa Transmart memang belum melengkapi seluruh item perizinan pembangunan usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon yang diwakili Kabid Pelayanan Terpadu B Yoyoh Rokayah, Kabid Informasi Asep, dan Kabid Penanaman Modal Icip, menyatakan, pihaknya belum menerbitkan izin HO untuk Transmart. Sebelum HO diterbitkan, terlebih dahulu harus ada surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agung Sedijono menyatakan, sebelum diterbitkan IMB, terlebih dahulu harus mempunyai izin Amdal. Sedangkan, izin Amdal untuk Transmart saat ini belum dikeluarkan. Izin Amdal untuk pembangunan Transmart di Kota Cirebon dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Proses permohonan perizinannya sendiri, diperkirakan akan selesai sekitar pertengahan April 2017.

Oleh karena itu, pada pertemuan tersebut, seluruh anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon yang diketuai Watid Syahriar sepakat, bahwa proyek pembangunan Transmart harus dihentikan untuk sementara waktu, sampai seluruh item perizinan telah dilengkapi.

Watid mengatakan, pihak Transmart yang diwakili kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PP), Harry dan Sabrianto, telah bersedia menghentikan proyek pembangunan hingga perizinan telah lengkap.

“Kami bukan mempersulit investasi di Kota Cirebon. Tetapi hendaknya suatu pendirian bangunan usaha harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Watid. (Haris)

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Meningkat, Begini Curhatan Walikota Cirebon ke Wagub Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Sampai sekarang aja keputusan ga d gubris.. pembangunan masih jalan terus tuh bahkan sampai malam.. sy warga sekitar proyek..