Bangun Industri Kecil Menengah, Kemenakertrans-RI Beri Bantuan Dana Khusus

Majalengkatrust.com – Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans-RI) memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu.

Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri mengalokasikan dana itu untuk pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di jalan Lingkar Utara, Kelurahan Cikasarung, Kecamatan Majalengka.

“Program itu sudah dikaji sejak tahun 2015 dan tahun ini realisasinya. Ada 34 Kota dan Kabupaten yang mendapat bantuan DAK, untuk Jawa Barat hanya Majalengka dan Indramayu,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka melalui sekretaris dinasnya, H Nunu dikantornya, Kamis (23/02).

Dikatakan dia, pembuatan sentra IKM diprioritaskan pada sektor Makanan, karena industri itu yang berkembang di Majalengka. Luas lahan yang disediakan 8.29 Ha, dengan target di tahun pertama sebanyak 10 unit, dari 8152 IKM yanga ada di Majalengka.

“Tanah itu milik Pemda. Bukan hanya industri makanan, bisa juga yang lain, namun yang bakal mendominasi industri Makanan,” imbuhnya.

Menurutnya, program ini sebagai komitmen pemerintah untuk mendorong dan menfasilitasi para pelaku usaha kecil menengah untuk maju dan berkembang.

“Bukan hanya kawasan industri, tapi akan dibangun juga destinasi di tengah kota,” ujarnya.

Kepala Bidang Industri Iwan Kurniawan menambahkan, nanti bakal dipilih IKM mana yang akan ditempatkan disana, dengan syarat harus mau pindah produksi dan menetap di kawasan tersebut.

“Kami belum sosialisasikan ke semua IKM, saya berharap mereka bersiap-siap. Syarat utamanya mau pindah produksi,” ucapnya.

Tahapan yang akan dilakukan pemda, lanjut dia, pembangunan fisik, penunjukan pengelola kawasan, penginventalisiran IKM dan promosi hasil produksi.

“Nanti bakal jadi bisnis dan pemda dilarang berbisnis. Maka dari itu, kami akan menunjuk pengelola swasta atau BUMD. Intinya sekelas PT, untuk mengelola kawasan itu. Pemda sendiri hanya dapat pemasukan dari sewa lahan dan perjanjian lainnya,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Burung Berkicau di Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *