Majalengkatrust.com – Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya para tenaga kerja, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres menggandeng Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, sebagai mitra dalam penanganan pembiayaan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan.
“Bagi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berapapun biaya pengobatan yang dibutuhkan akan ditangnggung oleh pihak BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sangat membantu pembiyaan tenaga kerja yang terkena musibah kecelakaan ketika dalam bekerja,” kata Direktur RSUD Cideres Asep Suandi, seusai menandatangai MOU dengan BPJS ketenagakerjaan di Kantornya. Kamis (16/02).
Dia mengungkapkan pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajibanya, tidak memandang apakah itu terdaftar di BPJS ataupun tidak. Bahkan pihaknya mengaku sering melayani masyarakat tidak mampu, masalah pembayaran bisa dicicil sesudah sembuh.
“Salah satu isi perjanjiannya tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, akan diberikan pelayanan kelas satu. Untuk syarat adminitrasinya cukup membawa kartu keanggotaan ke rumah sakit,” papar dia, didampingi kabid Perawatan dan Pelayanan, Egga Bramasta.
Dia menambahkan, RSUD Cideres memiliki tujuan menjadi Rumah sakit trauma center, yakni rumah sakit yang memiliki keunggulan dalam penangaan pasien kecelakaan, dan kerjasama ini sangat membantu dalam mewujudkan tujuan itu.
“Rumah sakit ini dekat dengan tol Cipali, nanti Bandara dan tol cisumdawu, kemungkinan kecelakaan bakal tinggi, kita harus mempersiapkan dari sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Cirebon Mias Muchtar menuturkan, tenaga kerja yang akan diberikan pelayanan itu adalah mereka yang mengalami kecelakaan ketika sedang bekerja, dalam waktu kerja dan sedang melakukan hubungan kerja.
“Hubungan kerja maksudnya, ketika seorang tenaga kerja diutus perusahaan untuk bekerja walaupun di luar jam kerja, misal kunjungan kerja keluar kota di tanggal merah. Apabila tenaga kerja sedang beribur tanpa ada kaitan dengan pekerjaan, lalu terkena musibah kecelakaan, itu tidak termasuk,” jelasnya.
Dia menambahkan, RSUD Cideres akan dijadikan rumah sakit rumah center, yakni fasilitas yang diberikan BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di wilayah Majalengka khususnya, umunya Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning), untuk langsung mendapatkan pelayanan cepat dan tepat tanpa memikirkan biaya.
“nanti akan ada sosialisasi bagi tenaga kerja, pelayan rumah sakit, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Rahardja dan BPJS Kesehatan, agar masyarakat mengetahui perbedaan dan ruang lingkup kerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Abduh)