Dinas LH Kabupaten Cirebon Kebut Pengadaan TPA

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Terkait penanganan sampah, Pemerintah Kabupaten Cirebon kebut pengadaan tiga tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Pengadaan dilakukan di 2017 ini dianggarkan Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan di tiga lokasi yang direncanakan untuk TPA tersebut.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dedi Sudarman rencananya, di bulan Februari 2017 mendatang tim juru taksir harga tanah akan diturunkan ke Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, untuk menaksir 16 lahan milik warga sekitar.

Desa Cipanas merupakan salah satu desa yang akan dijadikan lokasi TPA, selain dua desa lainnya yang berada wilayah tengah dan timur Cirebon.

Selain itu, kata dia di tahun ini Pemkab Cirebon juga akan mengadakan insinerator seharga Rp 1,5 miliar. Insinerator bisa menampung sampah dari lima truk, kemudian dihancurkan. Penghancuran oleh insinerator bisa mengurangi volume sampah di TPA.

Dikatakan, Dedi Sudarman saat ini TPA di Desa Cipanas hampir memasuki tahap pembebasan lahan.

“Ada lahan milik 16 orang warga, kemudian setelah itu kita lakukan studi kelayakan, detail engineering desain dan amdalnya,” ujar Dedi saat mengunjungi lokasi tersebut.

Dedi menuturkan, sambil menunggu dua lokasi lainnya, pihaknya akan mendorong supaya TPA Desa Cipanas minimal bisa dibuka pada 2017 ini.

Pekan ini, kata dia Dinas Lingkungan Hidup pun akan mengundang konsultan dari Bandung untuk membicarakan secara teknis keberadaan TPA Desa Cipanas tersebut.

“Insinerator akan diadakan kalau lahan TPA sudah siap. Seluruh infrastruktur di lokasi TPA pun, termasuk akses jalan akan kita anggarkan. Termasuk bagaimana nanti mengatur para pemulung yang pastinya akan berdatangan ke lokasi ini,” ucapnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Furqon Nurzaman Kandidat Kuat Calon Wali Kota Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *