2014, PT Jasa Raharja (Persero) Santuni 2001 Korban Kecelakaan di Cimajakuning

CIREBON (CT) – Selama tahun 2014, PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santuanan kepada lebih dari 2001 korban kecelakaan lalulintas yang masuk kedalam wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala perwakilan PT Jasa Raharja (persero) Cirebon, Pahlevi B Syarif, Selasa (30/12).

“Angka kecelakaan lalulintas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon dengan jumlah korban secara keseluruhan mencapai 832 orang korban dengan jumlah totoal pemberian asuransi sebanyak Rp. 9,1 milyar adapun perincian korban meninggal dunia sebanyak 135 korban, luka berat sebanyak 684 orang korban dan 11 orang korban meninggal yang tidak ada identitasnya, untuk korban yang tidak beridentitas ini misalnya gepeng dan lain-lain,” ungkap Pahlevi.

Untuk tempat kejadian terbanyak setelah wilayah hukum Polres Cirebon, menurut Pahlevi, adalah wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan jumlah korban sebanyak 323 orang korban dengan jumlah pemberian santunan sebanyak Rp. 3,9 milyar adapun perincian korban meninggal dunia sebanyak 71 orang korban, luka berat 242 orang korban, luka ringan 3 dan korban tanpa identitas sebanyak 7 orang korban.

“Untuk korban meninggal dunia yang ada di Polres Cirebon Kota sebenarnya lebih sedikit dibandingkan dengan Polres Majalengka, namun untuk total jumlah korban yang ada di Polres Majalengka lebih sedikit dengan perincian jumlah korban meninggal 84 orang korban, luka berat sebanyak 206 orang korban dan korban tanpa identitas ada 4 orang korban, dengan total pemberian asuransi sebasar Rp. 4,7 milyar,” paparnya.

Dikatakan Pahlevi, untuk korban kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan bisa dikatakan lebih sedikit dibandingkan dengan yang lainnya, yakni dengan jumlah korban sebanyak 179 orang korban dengan jumlah pemberian asuransi sebesar Rp. 2,7 milyar dengan rincian jumlah korban meninggal dunia sebanyak 70 orang korban, 108 orang korban luka berat dan 1 orang korban meninggal tanpa identitas.

“Selain memberikan santunan kepada korban kecelakaan, kita juga selama tahun 2014 ini sudah memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang diakibatkan oleh kereta api sebanyak 15 orang korban, seperti yang terjadi beberapa waktu silam di daerah Mundu, dengan jumlah santunan yang kami berikan lebih dari Rp. 258 juta, dengan perincian korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 3 orang korban dan tanpa identitas sebanyak 2 orang,” katanya.

Selain memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di 4 wilayah kabupaten dan kota tersebut, di jelaskan Pahlevi, pihaknya juga memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten namun korban tersebut berdomisili di wilayah kerja PT Jasa Raharja (Persero) perwakilan Cirebon.

“Untuk jumlah pemberian santuanannya kepada korban yang tempat kejadiannya di luar kota mencapai Rp. 19 milyar dengan perincian korban meninggal sebanyak 143 orang korban, luka berat 209 orang korban, luka ringan 4 orang korban,” paparnya.

Ditambahkan Pahlevi, korban kecelakaan masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jumlah persentasi korban kecelakaan dengan sepeda motor mencapai 60 %.

“Banyaknya korban lalulintas ini kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendaraan, periksa kelengkapan dan kesiapan kendaraan sebelum jalan,” tambahnya. (CT-104)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *