13.000 ASN di Majalengka Dapatkan Kenaikan Tunjangan Daerah

MAJALENGKA (CT) – Sebanyak 13.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka mendapat kabar gembira, pasalnya mereka bakal segera menerima penyesuaian kenaikan tunjangan daerah (Tunda). Hal ini, sebagaimana yang tengah dirumuskan Pemkab mengeenai rencana tersebut, yang akan segera terealisasi dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda), H Diki Ahmad Sodikin . Menurutnya peningkatan tunjangan daerah ini, saat ini peraturan bupati (Perbup) mengenai rencana kenaikan tunjangan daerah ini sudah selesai dikonsep dan tahap pengkajiannya tengah dilakukan pada bagian hukum Setda Majalengka, untuk kemudian lahirlah Perbup untuk mengeksekusi anggarannya.

“Kenaikan tunjangan daerah ini adalah kebijakan Pak Bupati, yang semangatnya adalah guna meningkatkan profesionalisme pegawai, maka harus berbanding lurus dengan peningkatan kesehateraan, maka diputuskan untuk tunjangan daerah bagi ASN ini dinaikkan, besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Diki kepada awak media di Setda Kabupaten Majalengka,Selasa (19/01).

Menurutnya, kenaikan tunjangan daerah ini, untuk meningkatkan pula semangat kerja di kalangan PNS, sehingga dengan semangat kerja yang tinggi, maka kinerja para PNS diharapkan bisa meningkat lebih baik lagi. Dan setelah kinerjanya meningkat, tentunya hal ini juga diharapkan mesti mampu meningkatkan kekuatan keuangan daerah, terutama dalam peningkatan sector PAD (pendapatan asli daerah).

“Sudah masuk dalam struktur APBD 2016, akan diberlakukanya tahun ini. Di satu sisi, pemerintah pusat mengamanatkan keseimbangan belanja public dan belanja pegawai. Jangan jomplang, nanti itu dikategorikan tidak sehat. Sekarang Alhamdulillah, saat ini di Kabupaten Majalengka sudah seimbang, tinggal dipertahankan kedepannya,” ungkapnya. (Abduh)

Komentar