Majalengkatrust.com – Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Majalengka Rahmat Gunandar mengatakan sebanyak 12 desa dari 63 desa yang mengikuti Pilkades serentak 15 Juli mendatang termasuk kategori rawan.
“Ada 7 desa yang jadi potensi gangguan, dan 5 desa yang berpotensi adanya ambang gangguan dengan total keseluruhan 12 desa yang dianggap rawan dalam Pilkades serentak,” ungkap Rahmat, Minggu (09/07).
Beberapa desa di antaranya yang dinilai rawan dalam Pilkades serentak lanjut dia, yaitu Desa Sukaperna Kecamatan Talaga karena calon yang bertanding tahun 2011 kembali tanding ulang.
Sebelumnya selisih satu suara, Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran karena calonnya kritis yaitu BPD melawan kuwu petahana.
“Selebihnya karena ada gesekan sebelumnya atau kontak fisik dan historis,” ungkap Rahmat.
Selain itu, Rahmat mengungkapkan ada bantuan anggaran penyelenggaraan Pilkades serentak dari APBD Kabupaten Majalengka yang jumlahnya variatif untuk honorarium panitia, panwas, tenda, dan surat suara.
“Setiap desa berbeda nilainya tergantung jumlah surat suaranya, kalau honorarium dengan biaya tenda panggung sama,” jelas Rahmat. (Abduh)