11 Pengacara dan Anggota LSM Laporkan Sukaryadi

Cirebontrust.com – Sedikitnya 11 pengacara dan anggota LSM di Kabupaten Cirebon datangi Mapolres Cirebon, melaporkan ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon yang di anggap melecehkan umat Muslim atas status Facebooknya yang diunggah beberapa hari lalu, Kamis (06/07).

Status Facebook yang di muat dalam akun Sukaryadi Karyadi Wawu tersebut membuat geram para netizen, termasuk warga Cirebon. Diketahui status Sukaryadi yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD kabupaten Cirebon, ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Sejumlah kelompok LSM di Cirebon diantaranya Al-Manar, LPI dan Laskar Macan Ali serta 11 pengacara, melaporkan Sukaryadi secara resmi ke Sentra Pepalayanan Kepolisian Polres Cirebon.

Sukaryadi dilaporkan Raden Gilap perwakilan dari LSM dan Ormas Islam, atas statusnya di akun facebook berbunyia “Menjadi pemimpin jangan takut sama allah, apalagi takut sama UU, Kalau sy dipercaya jadi bupati rakyat segalanya bagiku“. Kini pelapor masih menjalani proses Berita Acara Pemerikaan (BAP)  di Polres Cirebon. (Johan)

BACA JUGA:  Tiap Kabupaten Diperbolehkan Melanjutkan Kurtilas, Disdik Indramayu Agendakan Rapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *