oleh

KPU Validasi Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2018

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melakukan validasi kebutuhan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di pilkada serentak 2018, Selasa (12/06).

“Sebelum didistribusikan, dilakukan validasi jumlah kebutuhan surat suara oleh masing-masing PPK,” kata Komisioner KPU Divisi Logistik Nasihin.

Nasihin mengungkapkan setelah dicek oleh masing-masing PPK, kemudian langsung disegel dan didistribusikan tanggal 17 Juni ke masing-masing Kecamatan.

“Surat suara sudah siap didistribusikan, termasuk surat suara yang rusak sudah diganti oleh pihak ketiga,” jelas dia.

Supriatna mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menyiapkan logistik surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di Pilkada serentak 2018 yang akan digelar 27 Juni sebanyak 979.429 lembar.

“Jumlah tersebut termasuk jumlah surat untuk PSU (pemilihan suara Ujang) sebanyak 1 box jumlahnya 2.000 surat suara dan Surat suara cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna. /abduh

Komentar