Citrust.id – Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat terhadap tera ulang. Melalui tera ulang akan tercipta kemaslahatan penjual maupun pembeli.
“Saya juga apresiasi lurah dan kawan-kawan di LPM yang mengadakan kegiatan ini,” ungkap Eti, saat menghadiri sidang tera ulang di Kelurahan Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Kamis, (20/5).
Kepala UPT Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, Haryani Saputri, menjelaskan, tera merupakan tanda uji pada alat ukur. Sedangkan tera ulang, yaitu pengujian kembali secara berkala terhadap alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
“Tera ulang dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur, alat takar dan alat timbang yang digunakan dalam kegiatan perekonomian. Tera ulang idealnya setahun sekali,” ungkap Hariyani.
Untuk itu, pihaknya gencar mensosialisasikan pentingnya tera ulang kepada pedagang yang menggunakan timbangan. “Sosialisasi tera ulang alat ukur dan timbang sudah gencar kami lakukan. Terutama ke pasar. Dengan tera ulang, perlindungan konsumen akan terjaga,” pungkasnya. (Haris)