Ilustrasi
CIREBON (CT) – Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Selanjutnya secara bertahap pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 555 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 378 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri.
Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).
Tahun ajaran 2015/2016 pun UNBK tetap diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki fasilitas berupa seperangkat komputer di sekolahnya. Sayangnya, banyak dilaporkan, sekolah mengadakan pungutan kepada orangtua siswa untuk membeli komputer agar bisa melakukan UNBK. Namun, hal itu dirasa membebani orangtua.
Mendikbud pun mengimbau UNBK hanya diselenggarakan pada sekolah yang sudah siap baik dari infrastruktur, SDM, maupun peserta. Infrastruktur sejauh mungkin memanfaatkan laboratorium komputer yang ada di sekolah. Sekolah calon penyelenggara UNBK pada tahun 2016 tidak diperkenankan untuk memaksakan diri membeli/menyewa komputer dengan membebani orangtua siswa. (Net/CT)