Terlibat Lakalantas, Camat Kertajati Dilarikan ke RSUD Majalengka

Citrust.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan roda empat terjadi jalan jaya provinsi, tepatnya di depan RM Ampera, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Majalengka.

Mobil Daihatsu Terios yang dikendarai Camat Kertajati, Asep Rukanda, bertabrakan dengan mobil Suzuki Karimun dan Toyota Calya terjadi sekira pukul 15.15 WIB. Mobil Toyota Calya seketika langsung tancap gas dari lokasi kejadian.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengungkapkan, akibat insiden tersebut, dua pengemudi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Majalengka. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan materi senilai Rp25 juta.

Dikatakan Kapolres, diduga tabrakan terjadi karena pengemudi Terios yang bernopol E 1365 VU kurang hati-hati atau kurang konsentrasi. Walaupun sebelum tabrakan kedua kendaraan dalam keadaan layak pakai serta kondisi jalan baik, datar dan lurus serta aspal kering.

Peristiwa berawal dari Terios yang dikemudikan Camat Kertajati, Asep Rukanda (56), datang dari arah Rajagaluh menuju Cigasong. Di lokasi kejadian, mobil itu bertabrakan dengan Karimun yang dikemudikan Trysan Fergian (29), tenaga honorer, yang datang dari arah Cigasong menuju Rajagaluh atau arah sebaliknya.

Selanjutnya Terios bertabrakan kembali dengan Calya bernopol F 1741 YM yang datang dari arah Cigasong menuju Rajagaluh, arah sebaliknya pula.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Majalengka. Petugas Satlantas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengecek korban di RSUD Majalengka. (Abduh)

BACA JUGA:  [BREAKING NEWS] Sekda Kota Cirebon Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *