Soal Tarif Angkot Resmi, Organda Tunggu Keputusan Menteri Perhubungan

CIREBON (CT)- Sehubungan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Cirebon menggelar pertemuan terbuka dengan para supir angkot yang beroperasi di wilayah Cirebon, terkait tarif angkutan umum. Rabu (19/11)

Dari hasil rakernas yang telah diadakan terkait mengajukan mekanisme pembahasan kenaikan BBM, telah dihasilkan kesepakatan jika harga kenaikan sebesar 30%-35%. Tarif angkutan akan menjadi Rp.2000 sedangkan jika kenaikan 25-30% tarif kenaikan harga akan menjadi Rp. 500. Namun, dari kesepakatannya ini belum ada respon dari keputusan Menteri Perhubungan.

Karsono selaku sekretaris Organda mengatakan, pada Rakernas kemarin menghasilkan keputusan, Organda tidak mau terlibat dalam pembahasan tarif, dan rencananya hari ini Rabu (19/11) akan digelar mogok nasional, karena belum mendapatkan keputusan dari mentri.

“Memang seharusnya hari ini akan ada mogok nasional bagi para supir angkutan umum cuma dari Organda masih memikirkan kelangsungan hidup masyarakat, jika melakukan mogok para supir angkot tidak mendapatkan setoran dan uang makan,” ujarnya kepada CT.

Setelah mendapatkan putusan dirinya akan memberikan edaran tarif agar tidak adanya stagnasi di kalangan supir angkutan umum, dan tidak ada keributan dengan para penumpang.

Menurut data yang diperoleh dalam perhari BBM yang dikonsumsi oleh supir angkot 10 rit 25-30 liter. sehingga dari pihaknya memberikan kenaikan untuk penumpang umum menjadi Rp 4000, sedangkan untuk mahasiswa dan pelajar menjadi RP. 2500. (CT-104)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed