Siltap Telat Cair, Ini Alasan Bupati Majalengka

Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka H. Sutrisno mengungkapkan alasan keterlambatan pencairan penghasilan tetap (siltap) untuk Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Majalengka yang mencapai 6 bulan.

“Rencananya, Siltap setiap bulan tepat waktu, ternyata tahun ini ada kendala sehingga tidak bisa tepat waktu,” kata Bupati Sutrisno saat konferensi pers di pendopo, Senin (19/06).

Alasan siltap tidak cair, menurut dia ada perubahan nomenklatur dari kementerian sehingga harus menyesuaikan.

“Selain itu ada ratusan desa yang jumlah pamong desanya atau SOTKnya membengkak mengambil kuota maksimal, untuk jabatan kasi, kaur dan kadus, seperti Desa Panyindangan Kecamatan Banjaran yang jumlah pamong desanya mencapai 12 orang,” ungkap Sutrisno.

Sutrisno mengatakan, untuk pembiayaan ADD yang utama peruntukannya Siltap 60 persen dan 40 persen operasional, namun ada banyak desa yang jumlah perangkatnya maksimum, sehingga anggaran Siltap melampaui 60 persen.

“Beberapa hari yang lalu saya mengumpulkan camat untuk mengkaji SOTK desa-desanya, Kaur bisa digabung kalau tidak urgent, Kadus itu tidak harus di Blok Desa tapi di Cantilan bolehlah,” ungkap Sutrisno.

Dikatakan Sutrisno, walaupun kondisi fiskal negara ada penurunan, namun Presiden Jokowi terus meningkatkan ADD. Di sisi lain ADD pun ada peningkatan seiring ada peningkatan fiskal, dan Siltap akan disesuaikan dengan UMK.

“Saya kasih waktu penyesuaian Bulan Juli bagi Camat dan Kepala Desa untuk Perubahan SOTK ini,” ungkap Sutrisno.

Sutrisno menegaskan, hari ini Siltap akan dicairkan untuk 6 bulan pertama sebesar Rp29,8 miliar.

“Nanti kenaikannya akan dirapel, dan mulai tahun depan diusahakan Siltap dibayar per bulan,” tukas Sutrisno.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Desa untuk membayarkan Siltap sesuai aturan, jangan ditahan-tahan sebelum lebaran harus cair,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  1 Desember 2019 Jadwal KA Berubah, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *