Sembilan Caleg Dapil Jabar VIII Ini Diyakini Lolos ke Senayan

Citrust.id – Forum Masyarakat Untuk Demokrasi (Formud) merilis sejumlah calon legislatif (caleg) DPR RI dari Dapil Jawa Barat VIII yang diprediksi melenggang ke Senayan, Rabu (1/5/2019).

Koordinator Forum Masyarakat Untuk Demokrasi (Formud) Cirebon Raya, Abdurrofiq, menegaskan, Formud tidak berafiliasi dengan caleg maupun parpol manapun. Pihaknya telah mencatat perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jabar VIII yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

Dikatakan Abdurrofiq, perolehan suara itu didapat dari hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang dituangkan dalam form DAA-1. Berdasarkan penghitungan tersebut, ada sembilan caleg yang memiliki kans kuat menduduki kursi DPR RI.

Sembilan caleg tersebut adalah Daniel Muttaqien dari Partai Golkar yang meraih 133 ribu lebih suara, Ono Surono (PDI Perjuangan) dengan 102 ribu lebih suara, Dedi Wahidi (PKB) 113 ribu lebih suara, dan Kardaya Watnika (Gerindra) dengan raihan 37 ribu lebih suara.

Selanjutnya ada Satori (Nasdem) dengan 28 ribu lebih suara, Netty Prasetiyani (PKS) 55 ribu lebih suara, Dave Fikarno (Golkar) 61 ribu lebih suara, Selly A. Gantina (PDIP) 40 ribu lebih suara serta Herman Khaeron (Demokrat) dengan raihan lebih dari 43 ribu suara.

Abdurrofik mengutarakan, Formud juga mencatat perolehan suara partai politik keseluruhan dan kursi DPR RI yang didapat dari Dapil Jabar VIII.

PKB meraih satu kursi dengan 306.458 suara, Gerindra raih satu kursi dengan 244.245 suara, PDI Perjuangan dua kursi dengan 372.972, Golkar dua kursi dengan 407.493 suara, dan Nasdem satu kursi dengan raihan 167.938 suara.

Selanjutnya Partai Garuda 6.862 suara, Partai Berkarya 59.749 suara, PKS meraih 147.918 suara dan merebut satu kursi, Perindo 75.749 suara, PPP 67.434 suara, PSI 24.040 suara, PAN 98.958 suara, Demokrat 120.395 suara dengan raihan satu kursi, PBB 10.294 suara, dan PKPI meraih 2.844 suara.

BACA JUGA:  Jalur Cigasong-Jatiwangi Rawan Kecelakaan, Polres Majalengka Lakukan Upaya Antisipasi

Abdurrofiq meyakini, perolehan suara caleg maupun parpol itu memiliki validitas mendekati 100 persen. Meski demikian, dirinya mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU di tingkat kota/kabupaten.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama mengawal jalannya rekapitulasi di tingkat KPU kota/kabupaten. Hal itu dilakukan untuk memastikan dan mengamankan suara rakyat yang sudah disalurkan pada Pemilu 2019,” pungkasnya. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *