Rumah Kos Menjamur di Kota Cirebon, Satpol PP Akan Awasi

Citrust.id – Rumah kos menjadi salah satu prioritas kerja jajaran Satpol PP dalam melakukan penanganan kerawanan sosial dan ketertiban umum di Kota Cirebon.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan, makin banyaknya pusat perbelanjaan mall dan kampus di Kota Cirebon, rumah kos juga menjamur. Jika dikelola dengan baik, menjamurnya rumah kos bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak karyawan atau mahasiswa dan pelajar dari luar kota yang memilih tinggal di rumah kos dekat tempat kerja atau kampusnya,” katanya.

Namun, kata Andi, saat ini banyak rumah kos yang bebas tanpa pengawasan, baik dari pemilik maupun dari aparat berwenang. Akhirnya, tidak sedikit rumah kos yang dijadikan tempat pergaulan bebas, mengonsumsi minuman keras hingga obat-obatan terlarang lainnya. Hal itu bisa menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, lanjut Andi, Satpol PP Kota Cirebon bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian, terus berupaya melakukan pengawasan terhadap rumah kos yang ada di Kota Cirebon.

“Kami juga meminta pemilik rumah kos agar senantiasa berkoordinasi dengan aparat setempat. Terutam jika pemilik kos tidak tinggal bersama di tempat kos,” tegasnya.

Andi juga menyinggung Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang belum memiliki Perda untuk mengelola rumah kos.

“Keberadaan perda sangat penting agar langkah yang kami lakukan dilindungi aturan yang jelas,” pungkasnya. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *