Resahkan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel Asal Cirebon Dibekuk Polisi

CIREBON (CT) – Jajaran Unit Rekrim Polsek Klangenan, Polres Cirebon, berhasil mengamankan dua pelaku judi togel, yakni berinsial A dan K. Kedua pelaku judi togel tesebut merupakan warga Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon. 

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Klangenan AKP Yana Mulyana membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku judi sejenis togel. Tertangkapnya kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Selain mengamankan dua tersangka, kami juga mengamankan barang bukti seperti rekapan, alat komunikasi, dan uang sebesar Rp 300 ribu,” ujar Kapolsek kepada CT.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKP Yana Mulyana, tersangka terjerat pasal 303 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Kir Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed