Rapat Pleno Pemilu 2019 Selesai, Kecamatan Greged Masih Bermasalah

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon gelar Rapat Pleno Terbuka Penerapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Rapat tersebut dilaksanakan di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/11/2018).

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli menyampaikan, meski rapat sudah selesai digelar. Namun, keputusan akhir masih belum bisa ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan masih ada 1 Kecamatan yang bermasalah, yakni Kecamatan Greged.

“Tadi masih ada kendala internal di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Greged. Akan tetapi apapun hasilnya akan kita serahkan kepada KPU provinsi untuk ditindak lanjuti,” ungkap Saefuddin kepada citrust.id.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan terdapat kekeliruan dari segi validitas jumlah data pemilih di kecamatan tersebut. Maka dari itu, pihaknya tak memungkiri rapat pleno lanjutan ketiga bisa saja terjadi.

“Masalah internal, jadi harusnya jumlahnya segini tapi dicatatnya segitu. Intinya kita butuh data yang sesuai, hal ini juga agar tidak terjadinya pemilih ganda,” tambah dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir juga mengatakan terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Kecamatan Greged.

Dikatakan Khoir, pelanggaran itu di antaranya ditemukan bukti bahwa data pemilih tetap sudah bertanda tangan ketua PPK setempat. Padahal, saat itu ketua PPK sedang berhalangan hadir.

Kedua, Kecamatan Greged tidak melampirkan data dari semua desa yang ada. Hal ini tidak bisa dilegalkan apabila dijadikan sebuah dokumen negara.

“Sehingga kami masih keberatan untuk bisa menerima hasil yang dilampirkan oleh Kecamatan Greged ini,” tandasnya.

Adapun hasil rapat pleno kali ini menyatakan terdapat sebanyak 1.702.468 warga Kabupaten Cirebon yang terdaftar menjadi pemilih tetap dalam pemilu 2019 nanti. Dengan rincian laki-laki sebanyak 857.246 dan perempuan sebanyak 845.222. Hal ini mengalami peningkatan jika dibanding pemilu sebelumnya./dhika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed