Polsek Talaga Amankan Puluhan Motor Berknalpot Bising

Citrust.id – Warga Kecamatan Talaga, Majalengka, mendukung Polres Majalengka menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising.

Menurut H. Enceng, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, tak sedikit perselisihan warga yang ditengarai diakibatkan pengendara yang menggunakan knalpot bising.

Polsek Talaga Polres Majalengka mengamankan 10 kendaraan roda dua berknalpot bising. Hal itu sebagai upaya terciptanya kenyamanan warga dan tak terjadi perselisihan akibat penggunaan knalpot bising.

“Pada Rabu, 8 Mei 2019 sejak pukul 16.30 WIB, atas dasar pengaduan dari tokoh agama, Polsek Talaga melaksanakan razia kendaraan, utamanya sepeda motor yang memakai knalpot bising atau tidak sesuai standar,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi.

Diamankan 10 unit sepeda motor yang tak dilengkapi STNK yang juga menggunakan knalpot bising. (Abduh)

BACA JUGA:  IndonesiaNEXT 2020 Siap Cetak SDM Unggul Penggerak Roda Kemajuan Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *