Polsek Majalengka Kota Serahkan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Citrust.id – Polsek Majalengka Kota menyerahkan sepeda motor Nmax milik warga Cicurug, Yudi Supriyadi. Sebelumnya, motor tersebut hilang dicuri beberapa waktu lalu.

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, menyerahkan barang bukti itu kepada korban tanpa biaya apapun di halaman Mapolsek setempat, Rabu (27/2/2019).

Dalam penyerahan barang bukti tersebut, korban langsung menerima sepeda motor miliknya dengan tanpa dipungut biaya apapun.

AKP Kustadi didampingi Kanit Reskrim, Aipda Samsul, mengatakan, penyerahan yang dilakukan merupakan pinjam pakai lantaran korban membutuhkan sepeda motor tersebut untuk aktivitas keseharian.

“Barang bukti kami serahkan karena pertimbangan kemanusian dan kemanfaatan. Kami tidak keberatan memberikan kebijakan itu, tapi barang bukti tersebut sifatnya masih pinjam pakai,” katanya.

AKP Kustadi menjelaskan, penyerahan pinjam pakai barang bukti sepeda motor tersebut tidak mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

Dari hasil pengungkapan Tim Khusus (Timsus) Polsek Majalengka Kota, terkait Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta kejahatan jalanan lainnya, polisibberhasil membongkar kejahatan curanmor.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 16 unit sepeda motor berbagai merek. Kendaraan yang sudah dipreteli sebayak satu truk serta satu colt bak,” ungkapnya.

Dari 16 unit kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan, 6 unit sudah teridentifikasi pemiliknya. Sisanya, petugas sedang berupanya dengan melakukan pengecekan ke Samsat.

“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Mapolsekta Majalengka dengan membawa surat kelengkapan kendaraan tersebut, seperti, STNK dan BPKB maupun lainnya,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Majalengka, belajar dari peristiwa tersebut, masyarakat hendaknya menjaga barang-barang berharganya. Biasanya para pelaku saat beraksi pada malam hari. Pelaku juga mengincar kendaraan saat di parkiran.

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar waspada segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya masing-masing,” katanya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *