CIREBON (CT) – Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon melakukan razia knalpot bising, pasalnya menyalahi aturan, karena suaranya sangat mengganggu. Kali ini, razia bukan dilaksanakan di jalanan, melainan masuk kepasar-pasar untuk merazia motor yang berknalpot bising.
Hasil pantauan CT, Senin (01/12) Kepala Polisi sektor AKP S. Sembiring bersama anak buahnya merazia motor-motor yang terparkir di depan pasar Ciledug.
Menurut AKP S. Sembiring, pihaknya rutin melakukan razia seperti ini dan bukan hanya di pasar atau dijalanan, namun juga di sekolah-sekolah.
“Ini adalah inisiatif kami, melakukan penertiban terkait knalpot bising dan bukan hanya di pasar atau di jalan, tapi juga di sekolah-sekolah,” ujar AKP. S. Sembiring.
Hal ini dilakukan supaya para pengendara tertib dalam berlalulintas dan razia ini rencananya diberlakukan rutin setiap hari, dan dalam setiap harinya motor yang terjaring rata – rata sekitar 20 motor. (CT-127)