Polres Cirebon dan Ponpes Nuurushiddiiq Teken Nota Kesepahaman

CIREBON (CT) – Polres Cirebon menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Nuurushiddiiq, tentang penyuluhan hukum miras, judi, narkoba dan keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Aula Pondok Pesantren Nurushiddiiq pukul 10.00 WIB, Kamis (27/11).

Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri antara Polres Cirebon dengan Pondok Pesantren, khusunya para Kiai dan para Santri. Lebih lanjut, Kapolres Cirebon mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan tugas-tugas kepolisian kepada santri dan memberikan penyuluhan dan pembelajaran tentang kamtib lantas.

“Acara ini sengaja digelar untuk lebih mendekatkan diri antara Polisi dengan Pondok Pesantren, antara Kiai dan Santir. Ini juga bertujuan untuk mengenalkan tugas-tugas kepolisian kepada santri dan memberikan penyuluhan terakit kamtibnas lantas,” ujarnya.

Ketika ditanya soal batas wilayah untuk kegiatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa batas wilayah antara Kota/Kabupaten Cirebon tidak harus dipermasalahkan. “Dimanapun pelaksanaan MOU ini, yang penting tujuan kami adalah untuk memberikan pemahaman pada para santri dalam melaksanakan kegiatan, khususnya keamanan. Prioritas dari kegiatan ini juga terkait pengertian pengetahuan tentang narkoba, kemudian masalah peraturan lalu lintas, dan lebih fokus lagi tentang polisi cilik dari para santri,” Imbuhnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurushiddiiq Kabupaten Cirebon mengatakan, pihaknya sangat merespon dan menyambut dengan baik kegiatan tersebut. “Pondok Pesantren Nurushiddiq memang masuk ke dalam wilayah kota dan kabupaten, kamipun sudah sudah bermitra dengan baik dengan Polres Cirebon dan Polres Cirebon Kota. Namun kami mengakui bahwa Polres Cirebon lebih responsif dalam kegiatan semacam ini” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Nurushiddiq, KH. KRMPH. Ade Gumelar M.Pd. (CT-122)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed