Polemik Masyarakat Suraneggala Lor, Polres Ciko Pasang Police Line di Lokasi Tower

Cirebontrust.com – Menyikapi permasalahan antara masyarakat Desa Suranengala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon dengan PT. Protelindo terkait dengan adanya bea kompensasi berjangka per 5 Tahun, Kepolisian Resor Cirebon Kota memasang Garis Polisi (Police Line) pada lokasi tower, Sabtu (28/01)

Pemasangan garis polisi yang dilakukan Unit Inafis dalam pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Purnama, SH,, MH., dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kapetakan Ipda Makmudin, SH dan anggota piket Reskrim.

Hal ini dilakukan terkait dengan adanya permasalahan bea kompensasi berjangka yang belum adanya titik temu, antara pihak pemilik tower PT. Profesional Telakomunikasi Indonesia (Protelindo) dengan masyarakat setempat.

“Dalam hal ini kami berupaya untuk menjembatani permasalahan warga ini, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kapetakan, Ipda Makmudin. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *