PLTU 2 Cirebon Klaim Taat Hukum, Seluruh Perizinan Sudah Lengkap

Cirebontrust.com – ‎Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon mengaku bahwa seluruh perizinan sudah lengkap, Kamis (08/12).

“Seluruh perizinan PLTU 2 sudah lengkap. Bagian perizinan kami sudah memastikan izin gangguan (HO), IMB, Amdal & Andal Lalu-Lintas dan lain-lain sudah ada. Dan ini juga sudah dikonfirmasi BPPT Kabupaten Cirebon,” ungkap Yuda Panjaitan, Head of Comunication PLTU Cirebon.

Mengenai tantangan Rakyat Penyelamat Lingkungan (Rapel), Yuda menegaskan bahwa PLTU adalah perusahaan yang taat hukum.

“PLTU Cirebon 1 dan 2 adalah perusahaan yang taat hukum, dan selalu mematuhi seluruh regulasi, perundangan dan proses hukum,” tegasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Rapel menantang manajemen PLTU 1 dan 2 Cirebon untuk membuktikan di pengadilan, jika mengklaim bahwa perusahaanya taat hukum dan perundang-undangan.

“Silakan buktikan di pengadilan,” tantang Moh. Aan Anwarudin, Direktur Eksekutif Rapel, saat ditemui di rumahnya Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon‎, Rabu (07/12)‎. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed