KUNINGAN (CT) – Petugas Gabungan Penegak Perda Kabupaten Kuningan melakukan operasi terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Masing – masing tim penegak perda itu dari satpol pp, anggota polisi dan anggota TNI.
Kelangsungan kegiatan yang di pimpinan langusng oleh Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini untuk mencegah dan memusnahkan peredaran minuman beralkohol.
Pasalnya, keberadan jenis minuman tersebut jelas tidak boleh peredaran. “Karena, dengan kondisi perda juga sangat bertentangan,” Kata Deni di sela – sela operasi tempat hiburan se – Kuningan. Sabtu (22/11) dini hari.
Sementara itu, Manajer Cafe HM yang berada di jalur Kuningan – Cirebon, Yakni Heri Rustono mengatakan, pihaknya sangat mendukung terhadap kegiatan penegak perda tersebut.”Lagian juga, untuk mihol selama tiga terakhir memang sulit di cari. Jadi, dalam menyediakan jenis minuman di cafe kami hanya Bir dan Soft Drink saja,” kata Heri yang juga anggota polisi di salah satu daerah tertentu. (CT-111)