Citrust.id – Sunarto (25), warga Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sejak 2018. Sunarto dan keluarganya pun ikut serta dalam Program JKN yang ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
“Bagi saya yang seorang wiraswasta dan berpenghasilan tidak menentu, tentu saya sangat khawatir jika sakit atau ada anggota keluarga saya yang sakit. Yang pertama langsung terpikir bagaimana dengan biayanya nanti. Alhamdulillah, sekarang tidak perlu takut lagi untuk masalah biaya, karena semua dijamin oleh BPJS Kesehatan,” jelas Sunarto, Jumat (29/12/2023).
Menurut Sunarto, ada banyak perkembangan yang terasa di puskesmas tempatnya terdaftar, baik dari segi pelayanan maupun pada sarana prasarana. Keramahan petugas puskesmas dan dokter yang memeriksa membuatnya nyaman mendapatkan pelayanan.
“Kemarin, saat istri saya melahirkan di rumah sakit, masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena sudah merasa ada keluhan. Saya panik, takut terjadi sesuatu, karena ini pengalaman pertama saya juga mendampingi istri untuk melahirkan. Sambil menunggu observasi dan pemeriksaan istri saya di IGD, saya teringat kalau di aplikasi Mobile JKN ada fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur. Lalu saya cek ketersediaan ruang perawatannya. Alhamdulillah, tersedia ruangan sesuai kelas rawat istri saya,” ujarnya.
Sunarto sangat mengapresiasi pelayanan rumah sakit kepada peserta JKN. Menurutnya, pelayanan kesehatan sudah sangat baik. Dari sarana prasarana kepada peserta, keramahan dan respons yang cepat dari perawat dan dokter, peserta diperlakukan sama dengan baik tanpa diskriminasi.
Sunarto mengakui, selama memanfaatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak ada biaya. Pihak rumah sakit memberikan semua obat. Hal itu sejalan dengan implementasi Janji Layanan JKN yang merupakan komitmen pemberian pelayanan oleh rumah sakit kepada peserta JKN.
“Waktu saya mengurus administrasinya, prosesnya berjalan dengan cepat. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, saya tidak perlu memfotokopi berkas-berkas apapun untuk syarat administrasi. Tidak ada perbedaan perlakuan sedikit pun dari rumah sakit kepada istri saya yang merupakan peserta JKN. Setelah selesai menjalani tindakan, istri saya masuk ke ruang perawatan. Alhamdulillah, persalinan berjalan lancar. Istri dan anak saya sehat selamat,” katanya, lebih lanjut.
Sunarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah bersama mendukung mensukseskan Program JKN. Ia pun turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena telah mendaftarkannya sebagai peserta JKN. Ia juga turut berterima kasih kepada fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepadanya.
“Semoga, Program JKN ini terus hadir membantu setiap penduduk Indonesia yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Harapannya, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan ke depannya bisa terus meningkatkan mutu demi memberikan layanan terbaik kepada peserta,” kata Sunarto. (Haris)