Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport, Presiden Dinilai Langgar UU

JAKARTA (CT) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin yang berkahir pada 28 Januari 2016 itu diperpanjang mulai 9 Februari 2016.

Menanggapi hal tersebut, Politisi PDIP Effendi Simbolon menilai bahwa, yang salah dalam kasus perpanjangan PT Freeport adalah Presiden Joko Widodo, bukanlah Menteri ESDM Sudirman Sahid. Sebab yang memiliki kekuasan sebagai pimpinan negara dan mengatur segalanya.

“Jadi ini yang salah adalah Presiden bukan Menteri, karena real melanggar UU Minernba, Sudirman itu hanya kacung saja. Presiden sudah melanggar UU, jadi harus bertanggung jawab,” ujar Effendi kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (10/02).

Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, DPR bisa melakukan impeachment kepada Presiden Jokowi, karena dinilai sudah melanggar sumpah jabatan dengan melanggar UU. Karena sudah jelas dan langkah impeachment bukan mengada-ada, karena memang Presiden sudah melakukan kesalahan.

“Ini fakta sehingga salah presiden melanggar sumpah jabatannya itu bisa di impeachment. Kita tidak mau negeri hancur oleh orang asing,” katanya.

Bahkan Effendi mendorong DPR untuk menyampaikan pelaporan ke Mahkamah Kositusi (MK) atas pelanggaran Presiden Jokowi ini. (Eros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed