Cirebontrust.com – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra angkat bicara soal polemik pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC) di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Sunjaya menerangkan, soal perizinan dirinya mengaku bahwa yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Cirebon baru sebatas Fatwa Bupati, belum ada izin lokasi apalagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan pihaknya mengimbau agar proses perizinan yang dilakukan oleh PGTC, segara ditempuh sesuai prosedur.
“Kalo kita melihat secara makro, harusnya kita dukung dan beri apresiasi dengan adanya Investor yang mau membangun Mall di Kabupaten Cirebon. Dan ini konteksnya sangat berbeda dengan Pasar yang sebelumnya (tradisional, red),” kata Bupati saat ditemui usai kegiatan di Ciperna Kabupaten Cirebon, Selasa (15/08) kemarin.
Namun demikian, lanjut Bupati, pembangunan PGTC prosesnya masih terlalu jauh. “Belum apa-apa, tapi masyarakat sudah merasa ketakutan dan keberatan dengan adanya kegiatan PGTC yang sudah dijalankan, kita lihat nanti dibangun atau tidaknya PGTC, saya belum bisa memutuskan karena proses perizinian aja baru mulai ditempuh,” pungkasnya. (Johan)