Penelusuran Melalui GPS, Maling Mobil berhasil Diciduk Polsek Jatibarang

INDRAMAYU (CT) – Jajaran Reskrim Polsek Jatibarang dan Polres Indramayu berhasil menciduk pelaku pencuri kendaraan roda empat, yakni Jubaidillah (40) warga Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (24/02).

Kapolsek Jatibarang, Kompol Asep Wawan mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan Heli Raptati, warga Sumedang yang juga pemilik mobil yang dibawa pelaku. Dalam laporannya, korban menuturkan bahwa mobil miliknya dibawa kabur oleh pelaku yang lari ke arah Jatibarang, Indramayu.

“Korban mengecek mobilnya itu dengan GPS yang ada di dalam mobil, pencarian kami pun dilakukan dengan menggunakan GPS” terangnya.

Dia mengungkapkan pelaku sempat mendorong-dorong mobil, pasalnya GPS yang ada di dalam mobil dimatikan sehingga secara otomatis mobil tersebut tidak menyala.

“Leternya pun sudah diganti pelaku yang tadinya Z sekarang diganti leter Indramayu dengan nomor polisi E 1612 PJ,” ucapnya.

Dikatakannya, total pelaku berjumlah dua orang, namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Cimanuk.

“Sepertinya, pelaku yang terjun ke sungai sudah hanyut, akan tetapi kami masih melakukan pencarian pelaku tersebut, dan pihaknya tertangkapnya pelaku pencurian mobil tersebut, kami akan melakukan pengembangan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tambah Asep, pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Kir Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed