Pemkot Didesak Harus Kooperatif Terkait Kontrak Pasar Kanoman

CIREBON (CT) – Kontrak Pasar Kanoman sampai saat ini belum ada kepastian, meskipun sebelumnya ada perkembangan mengenai nilai kontraknya. Pemerintah Kota Cirebon harus kooperatif mengenai perpanjangan harga kontrak pasar tersebut. Hal itu, disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya.

Menurutnya Pemkot Cirebon sebagai owner Perumda Pasar, harus bersifat kooperatif untuk menyelesaikan kontrak Pasar Kanoman.

“Prinsipnya Pemkot harus memiliki konsep pasar tradisional tetap terjaga,” kata Imam Yahya kepada CT, Senin (15/02).

Imam menambahkan, permasalahan kontrak Pasar Kanoman yang belum selesai, tidak boleh mempengaruhi konsep Pasar Kanoman yang saat ini. Imam juga mengatakan pihaknya terus mendorong agar konsep pasar tradisional tetap terjaga.

“Jangan sampai hilang gara-gara nilai kontrak ini. Kita tetap dorong pasar tradisional di pasar Kanoman tetap ada,” kata Imam.

Beberapa waktu sebelumnya, Walikota Nasrudin Azis pernah menyampaikan ada perkembangan harga mengenai kontrak pasar Kanoman, meskipun harga tersebut tidak jauh dari angka Rp. 2,5 miliar. Azis pun enggan memberitahukan nilai perkembangan kontrak tersebut.

“Tapi kalau memang belum ada kesepakatan tertulis, tidak masalah karena itu untuk menjaga proses negosiasi,” tambah Imam. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *