Pemkot Cirebon Segera Sampaikan Rancangan Revisi Perda RTRW ke Pansus

  • Bagikan
Pemkot Cirebon Segera Sampaikan Rancangan Revisi Perda RTRW ke Pan
Pemkot Cirebon segera sampaikan rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke Pansus DPRD. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Pemkot Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon segera sampaikan rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., mengatakan, sebelumnya sudah ada konsultasi publik pada 14 September 2022.

“Kami mengundang berbagai stakeholder hingga akhirnya mendapatkan saran dan masukan yang selanjutnya revisi oleh konsultan. Sekarang penyampaikan lagi. Jadi sudah hampir final,” kata Agus, usai membuka Konsultasi Publik II Revisi Dokumen RTRW Kota Cirebon tahun 2023-2043, Selasa (22/11/2022).

Pemkot Cirebon Segera Sampaikan Rancangan Revisi Perda RTR. Agus bersyukur, proses revisi Perda RTRW, mulai dari konsultasi publik hingga hari ini, bisa berjalan dengan lancar.

“Tadi kami juga koordinasi dengan DPRD. Paling lambat Desember nanti rancangan perdanya kami sampaikan ke pansus DPRD,” tuturnya.

Agus Mulyadi menjelaskan, pada revisi RTRW itu, Pemkot Cirebon juga melibatkan perangkat daerah terkait, legislatif dan masyarakat.

“Ini sangat penting agar implementasi RTRW ini dalam penataaan ruang Kota Cirebon yang lebih baik,” tutur Agus.

Kota Cirebon telah memiliki Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang RTRW yang telah memasuki waktu peninjauan kembali. Peninjauan kembali ini sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pertimbangan lain revisi RTRW, yaitu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 tahun 2018 tentang perubahan batas wilayah administrasi Kota Cirebon. Sehingga luas wilayah dan geografis Kota Cirebon bertambah dari 37 km persegi menjadi 39,3 km persegi dan perlu ada sinkronisasi. (Haris)

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Berkomitmen Majukan Dunia Olahraga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *