Pemkot Benahi Tata Kelola Keuangan untuk Cegah ASN Langgar Hukum

Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah SKPD, Senin (11/11) pagi.

Hadir dalam FGD tersebut, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa  Barat. Selain berdiskusi, Pemkot Cirebon juga menandatangani kerjasama untuk membangun Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Kepala BKD, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, dari sisi pengelolaan dan pelaporan keuangan, Pemkot Cirebon sudah menggunakan SIMDA. Namun seharusnya, sistem tersebut terintegrasi dengan perencanaan keuangan.

“Saat ini yang belum berjalan dari perencanaan. BPKP Jabar yang saat ini sudah terintegrasi, kita kerjasamakan lagi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, dengan menggunakan SIMDA ini, semua SKPD harus memiliki database yang sama. Mulai dari komitmen jadwal yang harus dipatuhi agar lebih tertib.

“Semua perencanaan tercatat di sistem. Perencanaan dengan program ini untuk 2021 mendatang. Karena untuk 2020 tinggal pengesahan saja,” kata Agus.

Sedangkan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, FGD ini menjadi upaya Pemkot Cirebon untuk memaksimalkan tata kelola keuangan. Baik dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

“Kalau kegiatan ini terlaksana dengan baik, tentunya akan memudahkan sistem kerja untuk SKPD lainnya,” ungkap Azis.

Melalui program SIMDA ini pun, tidak hanya akan tercipta tata kelola keuangan, melainkan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta ASN terhindar dari pelanggaran hukum.

“Ini juga untuk menghindari kesalahan perencanaan. Kemudian sasarannya, semua penyelenggaraan pemerintahan lebih aman dalam melaksanakan tugasnya. Karena sesuai dengan SIMDA-nya,” kata Azis. (Aming)

BACA JUGA:  Bonceng Tiga, Remaja Asal Cirebon Kecelakaan di Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *