Pemkab Indramayu Berhasil Dulang PAD hingga Miliaran Rupiah

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali berhasil dulang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Kali ini, berkat strategi jitu Bupati Indramayu, Nina Agustina, pemkab berhasil menarik pajak hingga miliaran rupiah untuk tahun 2023 terhadap beberapa objek pajak.

Objek pajak yang masuk dalam Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu adalah PT PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu, PT Pertamina S&D Region II Balongan, dan pengelola jalan tol PT Lintas Marga Sedaya.

Pajak yang tertagih dari PLTU untuk PAD Indramayu mendekati angka 50 persen. Besaran PBB yang telah PLTU bayarkan sebesar Rp11,7 miliar.

Padahal sebelumnya, PBB PLTU hanya pada kisaran Rp7 miliar saja. Angka itu disetorkan setiap tahun dan telah berlangsung lama. Namun, berkat kejelian menghitung ulang obyek pajak dan kerja keras tim, PBB PLTU akhirnya naik menjadi Rp11,7 miliar.

Sementara, untuk PT Pertamina S&D Region II Balongan PPB yang telah dibayarkan mendekati Rp5 miliar. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya hanya pada kisaran Rp1,8 miliar.

Sedangkan untuk PT Lintas Marga Sedaya PBB tahun 2023 ini terbayar sebesar Rp.3,2 miliar. Angka itu jauh lebih tinggi berbanding tahun 2022 yang hanya Rp2,1 miliar.

Kenaikan pajak yang cukup signifikan ketiga objek pajak tersebut tidak terlepas dari kejelian Nina Agustina. Menjabat bupati sejak 2021, Nina terus menelisik potensi pajak dari seluruh obyek pajak yang ada di Indramayu.

Ia bersama tim menghitung ulang seluruh aset objek pajak sehingga berhasil menemukan potensi kenaikan angka.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan ungkapan terima kasihnya untuk kerja keras tim yang berhasil meningkatkan sektor pajak tersebut.

Bertambahnya besaran pajak yang diterima, kata dia, maka akan semakin menguatkan dukungan pembangunan untuk berbagai bidang di Kabupaten Indramayu.

Selain kepada tim, Nina juga menyampaikan apresiasinya untuk PT PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu, PT Pertamina S&D Region II, dan PT Lintas Marga Sedaya.

“Alhamdulillah, kenaikan pajak ini akan sangat bermanfaat untuk mengongkosi pembangunan kami di Kabupaten Indramayu. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meningkatkan PAD bagi Kabupaten Indramayu,” ujar Nina didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, Rabu, (25/10/2023). (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed