Pemerintah Pusat Perketat Pengawasan Dana Alokasi Khusus

Cirebontrust.com – Pemerintah pusat memberlakukan pengawasan ketat terhadap pengunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tiap daerah. Di antaranya dengan memperhatikan data pokok pendidikan (Dapodik) dari suatu sekolah, ketika sekolah tersebut mengusulkan kegiatan yang dialokasikan dari DAK.

Hal ini membuat tiap pemerintah daerah tidak bisa sembarangan mengusulkan kegiatan yang anggarannya berasal dari DAK. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah Anwar mengatakan, pemerintah pusat bisa melihat kebutuhan suatu sekolah dengan melihat Dapodik tersebut, sehingga usulan apapun di luar Dapodik hampir minim direalisasikan.

“Di tahun ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan anggaran dari DAK Rp15 miliar, sementara bangunan sekolah rusak di Kabupaten Cirebon berjumlah sekitar 500 bangunan, beberapa di antaranya akan diperbaiki melalui DAK tersebut,” ujarnya.

H Asdullah Anwar menambahkan, ada 500 bangunan sekolah rusak mulai dari tingkat berat, ringan dan sedang. Bantuan untuk perbaikan ada dari APBD Kabupaten Cirebon, APBD Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat melalui DAK.

“Khusus untuk DAK, kita memang tidak bisa sembarangan mengusulkan karena ada dapodik yang dijadikan acuan bagi pemerintah pusat,” pungkas Asdullah, Rabu (03/05).

Dari 500 bangunan sekolah yang rusak ini, lanjut H Asdullah, 50 persennya merupakan bangunan SD. Perbaikan kerusakan ini sebagian besar hanya mengandalkan dari DAK tersebut. Namun tidak bisa seluruh anggaran ini dialokasikan untuk perbaikan ruangan kelas semata, sebab harus dibagi pula dengan pengadaan sarana lainnya untuk meningkatkan sarana pendidikan. Di tahun lalu terdapat anggaran dengan jumlah yang sama dari DAK yang digunakan untuk perbaikan 100 ruangan kelas.

“Kenapa terlihatnya banyak (bangunan sekolah rusak, red), karena memang banyak yang dalam kondisi rusak ringan berubah menjadi sedang atau berat. Kemampuan anggaran dari DAK paling hanya 100 bangunan yang bisa diperbaiki setiap tahunnya, kemungkinan di tahun ini pun tidak akan berubah jumlahnya,” katanya.

Menurut Asdullah, semasa dirinya masuk menjadi kadisdik, sekitar 200 bangunan SD sudah diperbaiki. Namun, karena banyaknya bangunan SD yang tersebar di Kabupaten Cirebon, maka banyak bangunan yang perlahan mengalami kerusakan ringan yang bergeser menjadi rusak sedang serta berat. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *