Pemdes Astanajapura Janji Terima Eks Gafatar dengan Syarat Tobat

CIREBON (CT) – Pemerintah Desa (Pemdes) Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon janji akan menerima warganya yang sempat masuk menjadi anggota organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun dengan syarat, harus bertobat dan tidak kembali dan mengajak warga untuk masuk menjadi anggota Gafatar.

“Kami akan terima. Tapi nanti akan kami panggil, untuk diberi masukan dan pemahaman. Tapi, jika kembali lagi ke Gafatar, kami akan usir,” tegas Ibnu Hasan, Sekretaris Desa (Sekde), saat ditemui CT di kantor Balai Desa Astanajapura, Senin (25/01).

Pihaknya berencana, besok akan mengadakan rapat bersama elemen masyarakat desa, termasuk juga pihak keamanan. Dalam rangka menyikapi persoalan Gafatar yang sudah masuk dan meracuni warga desa setempat.

“Nanti kita panggil, BPD, MUI desa, tokoh muda, tokoh masyarakat, RT RW, juga Babhinsa, kemudian Babhinkamtibmas, dan lain-lain. Kita lakukan musyawarah untuk menyikapi warga yang masuk Gafatar,” tutupnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed