oleh

Pembangunan Citraland Menyisakan Beragam Masalah

CIREBON (CT) – Proyek pembangunan perumahan Citraland, di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, karena tidak adanya Ijin Membangun Bangunan (IMB), Senin (22/12).

Ternyata bukan hanya persoalan perijinan saja yang dikeluhkan warga, namun juga terkait dampak lingkungan. Warga perumahan Gerbang permai pamengkang sangat mengeluhkan proyek pembangunan perumahan tersebut. Pasalnya, perumahan warga yang berdekatan dengan proyek pembangunan tersebut, lebih rendah bidang tanahnya dibanding proyek pembangunan tersebut.

Sehingga warga merasa khawatir jika hujan turun, karena air akan membanjiri perumahan warga tersebut. Menurut warga setempat, Dedy (40), dirinya merasa khawatir jika hujan turun, karena air akan menggenangi rumahnya dan warga lainnya, karena bidang tanah yang dirinya dan warga tempati lebih rendah.

“Saya sangat khawatir pada musim penghujan ini, karena bidang tanah rumah kami lebih rendah ketimbang Citraland, akibatnya air akan turun dan menggenang di lokasi rumah saya tinggal,” ujarnya.

Menambahkan ketua RT 03 Gerbang Permai Pamengkang, Mamat (51) mengatakan, harusnya proyek pembangunan perumahan Citraland memperhatikan lingkungan sekitar, salah satunya adalah terkait penanggulangan air disaat hujan, agar tidak membanjiri rumah – rumah warga sekitar.

Selain itu, dirinya juga menyikapi para pedagang kaki lima yang menghilang, semenjak berjalannya proyek tersebut dan ini juga termasuk dampak buruk proyek pembangunan perumahan Citraland tersebut.

“Citraland harus memperhatikan lingkungan sekitar, karena gara-gara tanah Citraland yang lebih tinggi, kita yang menjadi korbannya dan para pedagang kaki lima menghilang, sehingga menjadi sumber persoalan baru,” pungkasnya. (CT-127)

Komentar