Pemangkasan Belanja Pemerintah Lebih Penting daripada Soal Tax Amnesty?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai tidak akan secara signifikan menutup kekurangan (shortfall) pajak yang tahun ini diperkirakan hampir Rp200 triliun. Pemangkasan belanja pemerintah justru dianggap lebih signifikan menutup shortfall pajak dibanding tax amnesty.

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram  mengatakan bahwa apa yang diperlukan pengusaha dan investor itu reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman. Itu yang belum ada kepastian, jadi jangan memberikan cek kosong.

Kebijakan pengampunan pajak dinilai bukan jawaban yang tepat apabila tujuan pemerintah adalah repatriasi dana pengemplang pajak yang terparkir di luar negeri. Menurutnya tax amnesty telah banyak dilakukan oleh negara lain dan sebagian ada yang berhasil sementara sisanya justru gagal.

Jika tujuan pemerintah adalah menarik dana dari luar negeri maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan infrastruktur. Apalagi, pada 2018 Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI)‎, yang memungkinkan pemerintah untuk menarik dana lebih banyak lagi dari luar negeri. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *