Ono Surono Ikuti Panen Perdana Budidaya Lele Bioflok di Pondok Pesantren

Citrust.id – Anggota DPR RI Komisi IV, Ono Surono ST bersama perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Jawa Barat, dan Diskanla kabupaten Indramayu ikuti panen perdana program budidaya ikan Lele sistem bioflok di Pondok Pesantren Darul Ma’arif di desa Legok kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/12)

Ono surono mengungkapkan, program bantuan pemerintah Budidaya Ikan Lele sistem Bioflok khusus untuk pesantren ini, sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap pesantren dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pesantren.

“Ini bisa menjadi percontohan bagi pesantren lain yang juga mendapatkan program yang sama,” ujar Ono.

Menurutnya, pesantren merupakan basis pencetak moral generasi bangsa. Program ini juga adalah bukti praktik dan bukan sekedar teori untuk menciptakan generasi yang relijius saja.

Selain itu, Ono juga menambahkan, selain untuk kesejahteraan pesantren, program ini juga sebagai upaya dalam rangka swasembada ikan nasional.

Sementara, Pengasuh pondok pesantren Darul Ma’arif, Drs H Munaji MA mengatakan, hasil monitoring dan pengelolaan budidaya ikan lele sistem bioflok perdana ini, hasilnya cukup memuaskan, karena tingkat kematiannya hanya mencapai 0,2 persen, paling sedikit dibanding yang lain.

“Alhamdulillah, tingkat kematiannya di bawah lima persen. Semoga berkah,” jelasnya.

Koordinator pengelola, Mujayin menambahkan, keberhasilan itu didapat dari cara pengelolaannya yang diambil dari berbagai ilmu hasil Bimtek dan pengalamannya selama bergelut di dunia budidaya ikan air tawar.

“Pengelolaannya saya coba memadukan dari hasil Bimtek dan pengalaman saya. Kolaborasi lah pokoknya,” terang Jayin.

Jayin menjelaskan, jumlah kolam dari budidaya ikan lele sistem bioflok tersebut sebanyak 24 kolam, dengan diameter sepanjang 3 meter per kolam, dengan jumlah benih sebanyak 3000 bibit per kolam.

BACA JUGA:  Ono Surono Dorong Pembangunan Wilayah Kepulauan melalui UU Daerah Kepulauan

Dari semua kolam tersebut, lanjutnya, pihaknya tidak langsung secara serentak ditebar dalam satu waktu, namun dibagi tiap 4 kolam dengan jarak dua sampai tiga minggu. Hal itu dilakukan agar bisa untuk kontrol dan pemisahan size ikan.

“Yang paling penting adalah air, harus dikontrol, kapan waktunya harus diganti,” pungkasnya. /didi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *